Pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Anggaran pendapatan dan belanja pemerintah sebagai wujud dari pengelolaan keuangan pemerintah ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
(*** Bagian ini masih memerlukan banyak perbaikan ***)
PASAL-PASAL UUD
KEUANGAN NEGARA
Pasal
(1) Pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan negara diatur dengan Peraturan Negara.
KEUANGAN PEMERINTAH
Pasal
(1) Anggaran pendapatan dan belanja pemerintah sebagai wujud dari pengelolaan keuangan pemerintah ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja pemerintah diajukan oleh Perdana Menteri untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah yang diusulkan oleh Perdana Menteri, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah tahun yang lalu.
Konsep UUD adalah dokumen yang berisi beberapa pasal/ayat Undang-undang Dasar yang membahas topik tertentu disertai dengan penjelasannya. Sekalipun Konsep UUD adalah dokumen yang terpisah dari UUD, dokumen ini dapat dijadikan panduan dalam memahami pasal/ayat dalam UUD.
Terakhir diupdate: 26 Desember 2017.
Post a Comment
Post a Comment