Grasi adalah pengampunan dari kejahatan dan hukuman yang terkait dengannya dengan mengurangi hukuman kejahatan tanpa memaafkan kejahatan itu sendiri.
Pemberian grasi adalah hak prerogatif Kepala Negara. Banyak negara masih memprektekkannya hingga hari ini. Hal itu diberikan pada saat-saat tertentu, dengan cara memberikan remisi (pengurangan hukuman) kepada sebagian narapidana yang sedang menjalani hukuman.
Salah satu contoh pemberian grasi adalah grasi yang diberikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 23 januari 2017.
Isi Keppres itu adalah pengurangan masa hukuman bagi Antasari sebanyak 6 tahun. Sebagaimana diketahui Antasari menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, sehingga pria kelahiran 18 Mei 1953 ini divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2010.
PASAL-PASAL UUD
Pasal
(1) Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
(2) Terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
(3) Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terpidana dapat mengajukan permohonan grasi kepada Presiden.
(4) Permohonan grasi tidak menunda pelaksanaan putusan pemidanaan bagi terpidana, kecuali dalam hal putusan pidana mati.
(5) Presiden memberi grasi dengan memperhatikan rasa kemanusian yang adil dan beradab dan pertimbangan Mahkamah Agung.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai grasi diatur dalam Peraturan Negara.
Konsep UUD adalah dokumen yang berisi beberapa pasal/ayat Undang-undang Dasar yang membahas topik tertentu disertai dengan penjelasannya. Sekalipun Konsep UUD adalah dokumen yang terpisah dari UUD, dokumen ini dapat dijadikan panduan dalam memahami pasal/ayat dalam UUD.
Terakhir diupdate: 26 Desember 2017.